Minggu, 18 Oktober 2009

MENCARI JATI DIRI BANGSA DENGAN BELAJAR ILMU “NASIONALISME”



Problematika kebangsaan akhir-akhir ini menjadi suatu hal yang marak dipermasalahkan, mulai dari permasalahan ketatanegaraan yang tidak kunjung usai, sampai pada pembahasan seputar bagaimana cara menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa atas dasar cinta tanah air. Kecintaan ini dapat diibaratkan seperti seorang bayi yang baru lahir yang kemudian diletakan di atas perut ibunya, maka secara naluriah dia akan bergerak tanpa menggunakan otaknya (karena belum berfungsi) ke arah atas (ke dada ibunya). Sebenarnya yang dicari adalah detak jantung sang ibu, bukan puting susu ibunya. Detak itulah yang kemudian dikenal dan dicintainya selama sembilan (9) bulan selama di dalam kandungan ibunya. Itulah yang disebut kecintaan yang kemudian akan berkembang dan berubah menjadi kecintaannya kepada sang ibu dan bukan kepada ayah. Ayah di sini adalah kecintaannya yang kedua.
Dengan berjalannya waktu, maka kecintaan inipun terus tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan dan kemampuan daya pikir nalurinya. Dari kecintaan seperti ini kemudian berkembang menjadi kecintaan yang lebih kompleks, yaitu kecintaan yang utamanya adalah kepada keluarga. Inti dari kecintaan keduanya adalah kecintaannya kepada keluarga besar, begitu seterusnya hingga dia tumbuh menjadi dewasa dan berpikir berdasarkan pengalaman dan pendidikan. Maka kecintaannya dapat berkembang menjadi kecintaan yang lebih besar lagi yaitu kecintaan terhadap negara dimana dia menjadi warga di dalam negara tersebut, dan merupakan kecintaannya yang utama.
Kecintaannya kepada negara inilah yang kemudian akan melahirkan rasa kebangsaan yang besar, tetapi kecintaan ini adalah bukan kecintaan milik pribadi, orang per-orang, tetapi milik setiap warga negara di dalam sebuah negara. Maka kecintaan ini akan mampu melahirkan sebuah “isme” yang bersifat nasional yang selanjutnya dikenal sebagai “nasionalisme”. Jadi sebuah konsep “nasionalisme” yang dapat diambil dari peristiwa di atas adalah bahwa nasionalisme merupakan sebuah gerakan yang berjalan secara naluriah di dalam setiap diri manusia.
Kecintaan setiap warga negara terhadap negaranya sendiri ini, kemudian menjadikan nasionalisme itu tidak akan sama antara nasionalisme yang satu dengan yang lainnya, karena ciri khas dan karakter setiap warga negara itu adalah berbeda-beda. Nasionalisme itu bersifat unik bagi setiap negara, tetapi serupa bagi setiap warganya. Demikian pula nasionalisme di negara tercinta Indonesia ini. Sangatlah unik, karena merupakan kecintaan akan keragaman budaya, etnis/suku, serta agama yang kemudian menghantarnya kepada perstuan dan kesatuan bangsa di dalam Pancaila.
Hal ini kemudian oleh kebanyakan orang menyalahtafsirkannya dengan berargumen bahwa nasionalisme berarti mencakup keseluruhan praktek kecintaan seorang individu terhadap negaranya, daerahnya, budaya, suku, agama, ras serta adat istiadat dan lain sebagainya. Dengan demikian, nasionalisme tidak lagi menjadi pola pemersatu bangsa dan negara, tetapi sampai pada daerahnya, budaya, suku, agama, ras serta adat istiadat yang kemudian menjadi pemicu timbulnya perselisihan antar mereka. Ambon-Maluku dengan RMSnya, Papua dengan GMPnya (Gerakan Papua Merdeka), membuktikan bahwa rasa anasionalisme sekarang kian luntur dari peradabannya.
Namun sebenarnya akar permasalahan tidak hanya dipicu oleh rasa nasionalisme yang berpucuk pada ego, tetapi praktek ketatanegaraan yang kurang efisienpun menjadi salah satu dan banhkan mungkin menjadi pemicu utama timbulnya pelbagai problematika kebangsaan ini. Pemerintah seolah tenggelam di dalam danau politik dan hukum kepentingan yang dibuatnya sendiri. Menari di atas bahtera pinjaman rakyat tanpa mengindahkan kepentingan rakyatnya.
Hal ini kemudian menumbuhkan sebuah sikap kekecawaan sebagian besar anggota dan kelompok masyarakat bahwa kesepakatan bersama (control social) yang mengandung nilai-nilai seperti keadilan dan perikemanusiaan serta musyawarah kerap hanya merupakan retorika kosong. Pemberantasan korupsi terhadap para koruptor kelas kakap, penegakan hukum dan keadilan yang sebenarnya sebagai sarana strategis untuk membangkitkan semangat cinta tanah air dalam diri anak-anak bangsa, justru sebagai sebuah tindakan dramatugri belaka. Tidaklah heran jika semangant solidaritas dan kebersamaanpun terasa semakin hilang sejak bebrapa dekade terakhir. Boleh jadi, penyebab dari memudarnya rasa nasionalisme ini juga disebabkan oleh paradigma tentang bangsa dan nasionalisme yang dianut kian berjalan di tempat.
Sebuah pertanyaanpun kemudian muncul bahwa sebenarnya siapa yang patut disalahkan di dalam kasus ini? Apakah pemerintah dengan pilitik hukumnya ataukah rakyat dengan egonya di dalam nasionalisme?

Sabtu, 17 Oktober 2009

"PROGRES" Untuk Pantar


"PROGRES" Untuk Pantar

Pemekaran dayacipta suatu masyarakat, bukan merupakan suatu kemampuan serta kejadian yang secara kodrati ada pada setiapindividu, kelainkan adalah merupakan sebuah proses sosial yang ditentukan oleh kondisi-kondisi sosial masyarakat itu sendiri. Tulisan ini dimaksudkan untuk meneropong lembaga serta kebijaksanaan-kebijaksanaan seperti apa yang diperlukan, guna mencapai sebuah perubahan dalam pembangunan dan dayacipta masyarakat sebagai komunitas sosial.

Suatu cara yang mampu memberikan manfaat dan daya guna untuk meneropong persoalan ini adalahketika kita mampu memperkaya diri pada suatu titik koordinat yang mampu meghubungkan beberapa gerak sejarah terpenting antara masa sekarang dan masa datang yang akan kita hadapi bersama-sama kelak. Keduanya adalah : Revolusi sebuah masyarakat terjajah serta usaha-usaha kemerdekaan dan pembangunan ekonominya, dan Revolusiilmu pengetahuan anak keturunannya.

Dengan jalan ini, diharapkan mampu memberikan titik terang diman tempat dayacipta masyarakat itu akan berlabuh dan apa peranan serta cara penggunaan kemerdekaan itu sendiri.

Tulisan di atas, sengaja saya tuangkan sebagai bentuk motifasi sekaligus untuk membuka sebuah diskusi panjang dalam usaha-usaha mengkabupatenkan pantar.

ada dua permasalahan sebagai tawaran diskusi ini adalah :

1. Apa makna kemerdekaan dan pembangunan ekonomi bagi masyarakat Pantar....?

2. Revolusi ilmu pengetahuan (seperti apa ilmu pengetahuan orang Pantar, khususnya bagi masyarakat Akademika Pantar sebagai penentu tercapai tidaknya cita-cita bersama ini).

SBY


KURSI PANAS ITU AKAN DI DUDUKINYA KEMBALI
Oleh : Khairuddin Kedang
Mahasiswa PPKn, Fakultas Ilmu Sosial. Universitas Negeri Surabara


Lima tahun sudah negeri ini di pimpin oleh sosok seorang SBY yang pada awal kepemimpinannya hingga menjelang akhir periode kepemimpinannya, hampir tidak terlepas dari berbagai macam konflik dan bencana. Sebuah pertanyaan kemudian muncul, bahwa apakah segala bentuk peristiwa-peristiwa kemanuasiaan baik itu konflik, bencana alam ataupun permasalahan-permasalahan ketatanegaraan yang muncul dari awal datangnya SBY samapai pada akan perginya SBY dari kursi republik ini semata-mata karena takdir dari Yang Kuasa ataukah hanya semacam sebuah Dramatugri Kepemimpinan SBY?

Bukan saja itu, persoslan-persoalan semacam gizi buruk yang melanda sebagian daerah di NTT, Papua dan daerah-daerah lainnya, juga tiada henti membayang-bayangi keseharian pemimpin republik itu. Sulit dibayangkan, betapa panasnya kursi keramat itu.

Memang, sebagai seorang pemimpin atau kepala pemerintahan tentunya Beliau membawahi beberapa mentri-mentri negara ang khusus menangani kasus-kasus seperti yang telah kita sebutkan di atas, dan tidak seberpa rumit tugas seorang pemimpin jika kita logikakan. Namun adakah keadaan seperti ini akan membuat seorang pemimpin tenang dengan hanya berjalan-jalan ke luar negeri sebagai tamu negara sekaligus adalah merupakan ajang refreshing walaupun di sana nantinya tidak sedikit persoalan-persoalan seputar hubungan luar negeri akan diperbincangkan, ataukah hanya sekedar menunggu tanda tangan persetujuan, peresmian, melntik dan mencopot jabatan, dan lainnya yang tentu tidak memeras tenaga waktu dan pikiran?

SBY punya sejuta kekhususan yang mampu membawa Beliau duduk dan akan duduk kembali di kursi panas itu. Berangkat dari menjadi seorang prajurit sampai pada menjadi seorang pucuk pimpinan di republik ini, membuat Beliau mahir dalam menata kehidupan baik itu kehidupan pribadi, keluarga, para mentri-mentrinya hingga rakyat yang dipimpinnya. Beliau juga adalah sosok seorang pemimpin yang penuh dedikasi, pengayoman yang mau merangkul iapa saja tampa pandang kawan atau lawan, kaya atau miskin, pintar atau bodoh dan kecil maupun besar. Beliau punya ketegasan, disiplin yang tinggi, ulet dan pantang menyerah dalam menghadapi segala bentuk tantangan yang merintangi. Terakhir saya akan mengatakan bahwa SBY is e Super Heronya Indonesia sekarang ini.

Demokrat, SBY dan Demokrasi

Jika di pertengahan tahun 1954, tepatnya pada tanggal 20 Juli keluar tulisan Natsir dalam “Suara Masyumi” yang merupakan seruan kepada semua patriot untuk membela demokrasi yang sedang terancam, kata Natsir Masyumi sebagai suatu partai yang dalam saat yang bagimanapun selalu berusaha mempertahankannya dari keruntuhan. Masyumi dengan restan-restan hak demokrasi yang masih tinggal akan menentang setiap tindakan yang hendak menghancrukan sendi-sendi demokrasi (Panitia Buku Peringatan Moh Natsir/Moh Roem 70 Tahun, 1978 : 204), maka SBY pada tahun 2004 dengan partainya yaitu Demokrat muncul sebagai peserta pesta demokrasi, merangkul suara rakyat dan membawanya menjadi presiden pertama di dalam pelaksanaan demokrasi langsung oleh rakyat yang sekaligus seolah-olah menyatakan kepada Mohammad Natsir bahwa inilah hasil dari perjuanganmu mempertahankan demokrasi yang hampir punah dari peradabannya kala itu.

Memang, demokrasi pada masa-masa kepemimpinan sebelumnya belum terlalu tampak ke permukaan karena memang dikekang oleh penguasa-penguasa kala itu, dalam artian demokrasi pada masa itu hanya sekedar nama dan semboyan ketika akan mengawali sebuah kepemimpinan. Demokrasi seolah hilang makna bahwa demokrasi berarti dari, oleh dan untuk rakyat itu berbelok ke arah dari rakyat oleh pemimpin dan untuk pemimpin dan yang punya kepentingan di sana. Keadaan seperti inilah oleh SBY dengan cita-cita yang besar ingin meubahnya kembali menjadi demokrasi sesungguhnya.
Kita bisa lihat betapa upaya-upaya itu ada. Berbagai program untuk rakyat dicanangkan demi kemaslahatan masyarakan di republik ini. Hal demikian seolah memberikan jawaban kepada rakyat bahwa demokrasi dari dan untuk rakyat itu masih ada dan memang harus selalu ada di dalam detak jantung dan bayangan yang selalu ikut kemanapun kita pergi. Dengan begitu maka para pendiri demokrasi akan tersenyum bangga melihat negeri ini begitu hidup dengan demokrasi yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.